
Hal Berpuasa Bagi Penderita Kencing Manis
Bagaimanakah kewajiban ini dijalankan bagi mereka yang memiliki gangguan kesehatan, dalam hal ini adalah penderita kencing manis ?
Di tahun 2003, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia Indonesia, terdapat sekitar 20 juta lebih penduduk Indonesia, baik di perkotaan maupun di pedesaan, menderita kencing manis. Jumlah yang cukup besar ini memerlukan pencegahan maupun penanganan dari berbagai tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, dokter umum, ahli gizi pasien dan keluarga. Karena kencing manis adalah penyakit menahun dimana didapatkan kadar gula darah yang meningkat, dan dapat mempengaruhi kinerja semua sel tubuh, termasuk otak, jantung dan pembuluh darah, ginjal, saraf, dsb. Kencing manis membutuhkan pengelolaan jangka panjang agar pasien berada dalam keadaan terkontrol, namun tidak dapat disembuhkan.
Jika anda mengalami kencing manis, tapi dalam keadaan gula darah yang terkontrol, maka kencing manis bukanlah halangan untuk berpuasa. Oleh karena itu, sebelum penderita kencing manis menjalani puasa, sebaiknya mengukur kadar gula darah terlebih dahulu.
Yang dimaksud dengan kadar gula darah terkontrol adalah kadar gula darah puasa kurang dari 100 mg/dl dan kadar gula darah dua jam setelah makan kurang dari 140 mg/dl. Untuk pemantauan jangka panjang, dapat pula digunakan pemeriksaan HbA1C, dimana nilai yang dianjurkan adalah di bawah 6,5%.
Penderita kencing manis juga dianjurkan untuk mengikuti beberapa anjuran pola makan (diit) selama bulan Ramadhan dan waspada terhadap keadaan hipoglikemi di sore hari. Hipoglikemi adalah keadaan dimana kadar gula darah sewaktu di bawah 60 mg/dL akibat berpuasa seharian. Ditandai dengan gelisah, berkeringat, gemetar, berdebar-debar, rasa semutan pada lidah dan bibir, penglihatan ganda, dan bingung. Bila dibiarkan berlanjut dapat terjadi kesadaran menurun dan kejang-kejang. Penderita DM lanjut usia harus menghindari terjadinya hipoglikemia karena akibatnya bisa sangat fatal.
Jika hipoglikemia terjadi, segeralah berbuka dengan mengonsumsi makanan atau minuman yang manis seperti teh manis, sirup, buah-buahan, kolak, dan sebagainya. Setelah itu barulah menyantap makanan lengkap.
Berikut adalah pengelompokkan penderita kencing manis dan anjurannya selama puasa:
1. Penderita kencing manis dengan kadar gula darah terkontrol dengan pengelolaan pola makan dan olahraga saja.
–> tidak ada masalah untuk menjalani ibadah puasa seperti biasa. Anda dapat mengikuti porsi makan seperti biasa. Saat sahur, sebaiknya penderita kencing manis mengonsumsi makanan dalam jumlah normal sarapan. Saat untuk makan sebaiknya dilambatkan. Untuk berbuka, porsi dan jenis makanan bisa disamakan dengan jumlah makanan siang atau sedikit lebih banyak. Makanan berbuka ini bisa disantap langsung pada saat berbuka ataupun setelah shalat Magrib. Dan sebaiknya setelah tarawih, penderita kencing manis makan 1 porsi kecil lagi untuk menjaga kadar gulanya, seperti biscuit dan sebagainya.
–> untuk olahraga, perlu dibuat jadwal olahraga yang baru. Saat yang tepat untuk berolahraga adalah seusai salat Tarawih, jangan dilakukan menjelang waktu berbuka. Jenis olahraga dipilih yang ringan saja. Dianjurkan untuk istirahat atau mengurangi aktivitas fisik sesudah dzuhur.
2. Penderita kencing manis yang membutuhkan pengelolaan pola makan, olahraga dan obat-obatan kencing manis (Obat Hipoglikemik Oral) untuk mengontrol kadar gula darah.
–> bila Anda meminum obat kencing manis dosis satu kali per hari, maka anda dapat menjalani pola makan dan olahraga seperti di atas. Obat kencing manis diminum saat berbuka puasa, untuk mencegah hipoglikemia. Kewaspadaan terhadap hipoglikemia harus ditingkatkan pada pasien yang mendapat obat dosis maksimal.
–> bila Anda meminum obat kencing manis dalam dosis terbagi (dua-tiga kali per hari), obat dengan dosis lebih besar diminum saat berbuka dan dosis yang lebih kecil diminum saat sahur.
3. Penderita kencing manis yang membutuhkan pengaturan pola makan, olahraga dan insulin.
–> anda tidak dianjurkan untuk berpuasa. Karena kadar gula darah anda sangat berfluktuasi dan kerentanan anda untuk mengalami komplikasi akut seperti hipoglikemia dan ketoasidosis diabetikum.
Pada penderita kencing manis yang sudah mempunyai komplikasi, seperti gangguan ginjal dan gagal jantung, dianjurkan tidak menjalankan puasa untuk menghindari perburukan komplikasi anda.
Dengan pengelompokkan tersebut, diharapkan anda dapat mengetahui kondisi kesehatan anda dan menjalankan ibadah puasa yang sesuai. Selamat berpuasa!
Terlalu Lama Online Meningkatkan Resiko Depresi Pada Remaja
Penelitian yang dipublikasikan di Archives of Pediatrics & Adolescent Medicine ini dilakukan di Australia dan China dimana dilakukan pengamatan pada 1041 remaja yang sering melakukan kegiatan online. Hasilnya adalah anak yang sering online bahkan punya kecendrungan untuk selalu online memiliki resiko terkena depresi dan gangguan mental lainnya 2,5 kali lebih banyak daripada yang bermain secara normal.
Hal ini semakin nyata bila alasan online adalah untuk bermain dan bergaul, remaja yang online dengan alasan ini lebih tinggi resikonya untuk menderita depresi. Karena itu mulailah mengurangi kegiatan beronline ria dan perbanyaklah aktivitas fisik dan sosialisasi nyata agar hidup semakin bahagia dan terhindar dari depresi.
Sumber :
Bill Hendrick. Agustus 2010. Internet Overuse May Cause Depression. Available at http://www.webmd.com/depression/news/20100802/internet-overuse-may-cause-depression
Informasi Mahasiswa Baru Fakultas Universitas Mulawarman Kedokteran 2010/2011
INFORMASI
MAHASISWA BARU FAKULTAS KEDOKTERAN
Fakultas Kedokteran Unmul mengundang seluruh mahasiswa baru Fakultas Kedokteran yang diterima pada tahun akademik 2010/2011 untuk mengikuti acara berikut ini :
Acara : “Pengenalan Pembelajaran Fakultas Kedokteran”
Waktu : 14 – 21 Agustus 2010
Tempat : Fakultas Kedokteran Unmul
Kegiatan ini diwajibkan bagi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Tahun Akademik 2010/2011.
Demikian untuk diperhatikan.
Munas VIII MUI, Fatwa Kedokteran untuk Panduan Umat
JAKARTA — Musyawarah Nasional VIII Majelis Ulama Indonesia memfatwakan sejumlah hal terkait persoalan kedokteran dan kesehatan. Meski fatwa itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, MUI berharap fatwa itu menjadi panduan umat dalam melakukan sejumlah tindakan medik yang memiliki implikasi terhadap pelaksanaan hukum agama.
Sejumlah persoalan kedokteran dan kesehatan yang dibahas dalam Munas VIII Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berakhir Rabu (28/7/2010) di Jakarta adalah persoalan penggantian dan penyempurnaan alat kelamin, transplantasi atau pencangkokan organ tubuh, serta bank air susu ibu (ASI) dan bank sperma.
Ketua Komisi C Bidang Fatwa Munas VIII MUI Huzaimah T Yanggo mengatakan, munculnya fatwa bidang kedokteran dan kesehatan itu merupakan respons atas permintaan masyarakat dan antisipasi atas perkembangan zaman. Fatwa tersebut memang tidak mengikat karena bukan aturan perundang-undangan.
Sekretaris Komisi C Bidang Fatwa Munas VIII MUI Asrorun Ni’am Sholeh menambahkan, fatwa yang dikeluarkan MUI tidak hanya menyangkut persoalan ibadah, tetapi juga dalam persoalan duniawi yang terkait dengan nilai dan hukum agama yang dipedomani masyarakat.
Prinsip kemanusiaan dalam proses-proses perubahan alat kelamin, transplantasi organ, ataupun keberadaan bank ASI dan bank sperma itu dilakukan dengan tetap menjaga kemuliaan ciptaan Tuhan serta menghargai prinsip keselamatan jiwa manusia dan tidak merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
”Memperjualbelikan organ tubuh untuk ditransplantasikan kepada orang lain tidak boleh, kecuali diberikan dengan kesukarelaan. Sedangkan mendonorkan ASI dengan diberi imbalan diperbolehkan karena ASI bukan bagian dari tubuh dan ada proses pembaruan,” katanya.
Jika fatwa itu mendapat penolakan dari sebagian masyarakat, Ni’am menilai, penolakan itu harus didudukkan secara profesional. Dalam era demokrasi, kontestasi masyarakat sipil menjadi sebuah kewajaran sepanjang dilakukan dengan penuh keadaban.
Ni’am menolak jika ketentuan itu dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia. Persoalan hak asasi manusia bukanlah hal mutlak, melainkan dapat diimplementasikan sepanjang menghargai hak orang lain serta mematuhi batas norma keagamaan dan kesusilaan.
Awal Bulan Juli, Waktunya Liburan !!
Yah, berhubung gue juga mesti pulang kampung, jadi paling ga, di blog ini nantinya bakal banyak kejutan yang bakal gue hadirin seputar kegiatan liburan gue di BERAU.. so, keep watch out !!